Logo Heal

ART, MONEY & TECHNOLOGY

Art, Money & Technology

Negara Ini Larang Anak Main Media Sosial, Intip Daftarnya

Negara Ini Larang Anak Main Media Sosial

Oleh :

Lahir dan besar di era digital membuat anak-anak zaman sekarang sudah sangat lekat dengan media sosial. Hari-hari dipenuhi dengan scrolling mulai dari TikTok, Instagram, X, hingga YouTube. Banyak anak SD zaman sekarang yang mungkin sudah hafal cara bikin akun dibanding tabel perkalian ya, HEALMates!

Media sosial memang seakan sudah jadi bagian hidup yang nggak terhindarkan. Padahal, nggak semua yang ada di media sosial itu aman untuk dikonsumsi, terutama anak-anak yang belum cukup mampu membedakan mana yang positif dan mana yang negatif. Hal ini tentu jadi persoalan tersendiri bagi orang tua. 

Di beberapa negara bahkan pemerintah memiliki aturan tersendiri tentang penggunaan media sosial bagi anak, lho. Beberapa negara ini turut andil dalam menjaga anak-anak dari hal-hal yang belum mereka pahami. Ini tentu jadi salah satu contoh menarik bagi negara lain. 

HEALMates penasaran negara mana saja yang melarang anak main media sosial? Yuk, intip daftarnya dalam artikel berikut!

Daftar Negara yang Larang Anak Main Media Sosial

1. Malaysia

Malaysia jadi salah satu negara di Asia Tenggara yang turut andil membatasi penggunaan media sosial bagi anak. Pemerintah Malaysia mulai menerapkan aturan ini 1 Januari 2026 mendatang. Larangan ini mencakup pelarangan akses media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun dan memperketat kontrol konten bagi remaja di bawah usia 18 tahun. Aturan ini merupakan bagian dari 10 undang-undang tambahan yang sedang disusun berdasarkan Undang-Undang Keamanan Daring 2025. 

2. Australia

Negeri Kanguru Australia juga telah lebih dulu melarang anak-anak main media sosial. Negara ini bahkan disebut sebagai salah satu yang paling serius urus “keamanan digital” bagi anak. Australia telah melarang penggunaan Instagram dan Facebook Meta (META.O) untuk anak di bawah 16 tahun dan aturan ini telah diuji coba sejak Januari 2025

3.Prancis

Negara Eiffel ini juga telah lebih dulu mengesahkan aturan untuk melarang anak di bawah 15 tahun membuat akun media sosial tanpa izin orang tua. Undang-Undang ini disahkan pada 2023 lalu yang mengharuskan platform media sosial untuk mendapatkan persetujuan orang tua saat anak membuat akun. Aturan ini lahir dari inisiatif perlindungan digital lewat parlemen nasional atau Parliament of France.

4. Italia

Negara yang larang anak main media sosial berikutnya adalah Italia. Italia bahkan pernah memblokir sementara penggunaan TikTok untuk anak di bawah 14 tahun, khususnya setelah isu privasi anak mengemuka. Akhirnya, Italia menerapkan aturan bahwa anak-anak di bawah usia 14 tahun memerlukan izin orang tua untuk mendaftar akun media sosial. Selain itu, mereka juga memberlakukan sistem verifikasi usia digital di semua platform yang dipantau oleh regulator perlindungan data mereka. 

5. Norwegia

Pemerintah Norwegia juga tengah mendorong perubahan aturan usia minimum penggunaan media sosial, dari yang semula 13 tahun menjadi 15 tahun. Langkah ini muncul setelah mereka menemukan fakta mencengangkan bahwa setengah dari anak usia 9 tahun di negara tersebut sudah punya akun medsos. Otoritas Norwegia juga mengungkapkan bahwa mereka mulai menyusun rancangan undang-undang yang akan menetapkan batas usia minimum tersebut secara resmi. Hanya saja, sampai sekarang belum ada kepastian kapan draft aturan itu akan masuk ke parlemen untuk dibahas lebih lanjut.

Nah, itulah beberapa daftar negara yang larang anak main media sosial, HEALMates. Kenapa pemerintah perlu turut menerapkan aturan ini? Karena semakin ke sini, media sosial bukan lagi sekadar empat anak posting aktivitas mereka jadi Reels, tapi jadi arena yang punya potensi bahaya, seperti kecanduan dopamin, cyberbullying, predator online, gangguan kesehatan mental, hingga potensi risiko keamanan data dan privasi. Karena itulah, negara-negara ini mulai punya prinsip bahwa internet boleh digunakan jika sudah di atas umum yang diperbolehkan. 

Jika aturan ini diterapkan di Indonesia, apakah HEALMates setuju? (RIW)

Bagikan :
Negara Ini Larang Anak Main Media Sosial

More Like This

Logo Heal

Kamu dapat menghubungi HEAL disini:

Heal Icon

0858-9125-3018

Heal Icon

00 31 (0) 6 45 29 29 12

Heal Icon

heal@sahabatjiwa.com

Copyright © 2023 HEAL X  Sahabat Jiwa