Beberapa waktu belakangan ini, aksi demonstrasi sedang banyak terjadi di Indonesia, ya HEALMates. Bukan cuma teriakan massa dan spanduk, aksi demo juga kerap dihiasi dengan corat-coret tembok-tembok kota. Ada yang menulis sindiran ke pemerintah, ada juga yang membuat mural kece namun berisi sebuah pesan protes yang dalam.
Kalimat protes, gambar wajah tokoh, atau simbol perlawanan muncul begitu saja dengan cat semprot. Bagi sebagian orang, gambar-gambar ini kerap dianggap sekedar coretan liar. Tapi bagi yang lain, gambar-gambar ini seakan menjadi “suara rakyat” yang dituangkan lewat seni jalanan atau street art. Fenomena street art dalam demonstrasi ini pun masih kerap memunculkan perdebatan. Nah, pertanyaan yang lantas muncul adalah, apakah mural dan grafiti ini termasuk seni atau sekadar vandalisme? Ataukah sebenarnya coretan-coretan ini memiliki makna lebih sebagai media ekspresi? Agar HEALMates tidak bingung, yuk kita bahas lebih dalam!
Awal Mula Street Art, dari Coretan ke Gerakan
Nah HEALMates, sebelum kita membahas mural demo atau grafiti protes, agaknya penting untuk mengetahui terlebih dulu asal muasal munculnya street art.
- Grafiti Kuno
Jika dilihat dari sejarahnya, asal muasal street art ini bisa dibilang berkaitan dengan grafiti kuno yang sudah ada sejak zaman Mesir dan Romawi. Orang menuliskan pesan, sindiran, bahkan lelucon di dinding-dinding kota.
Pada masa itu, grafiti ini berupa inskripsi yang mencakup berbagai topik, mulai dari puisi, iklan, pernyataan politik, hingga sapaan. Ada dua bentuk grafiti yang ada saat itu, yakni inskripsi yang dilukis (biasanya berupa pengumuman publik) dan inskripsi yang diukir (pesan spontan). Banyak bentuk grafiti juga memberikan gambaran tentang fungsi suatu lokasi tertentu pada masa Kekaisaran Romawi.
- Street Art Modern
Selanjutnya, street art modern baru mulai dikenal pada kisaran 1960–1970-an di New York. Ternyata, anak-anak muda di Bronx dan Brooklyn banyak yang menggunakan kereta bawah tanah sebagai kanvas. Nama-nama alias mereka (tags) jadi identitas. Saat itu, graffiti dianggap ilegal, tapi juga lahir sebagai simbol eksistensi dan perlawanan dari kelompok marjinal.
- Era 1980–2000-an
Berbicara tentang street art modern, di era 1980 sampai 2000-an lahirlah seniman besar seperti Keith Haring, Jean-Michel Basquiat, hingga Banksy. Mereka adalah seniman-seniman yang menggunakan mural dan stencil untuk menyuarakan kritik sosial, mulai dari isu rasisme, perang, hingga kapitalisme.
- Street Art di Indonesia
Sementara itu, di Indonesia, street art mulai berkembang pesat sejak era Reformasi 1998. Hal ini juga berbarengan dengan gejolak politik yang terjadi kala itu di mana banyak orang membuat tembok jalan jadi ruang ekspresi sebagai alternatif untuk menyuarakan keresahan rakyat yang tidak terdengar di ruang formal.
Jadi, jika ditarik ke zaman sekarang kita bisa menyimpulkan ya, HEALMates bahwa street art ini memang lahir bukan sekadar aksi “corat-coret” tanpa makna. Lebih dari itu, street art ini juga bisa jadi bentuk suara untuk perlawanan sosial dan politik.
Seni atau Vandalisme?
Ketika demonstrasi berlangsung, mural dan grafiti biasanya muncul di dinding, pagar, bahkan aspal jalan. Kalimat seperti “Reformasi Dikorupsi,” “Dipaksa Sehat di Negara yang Sakit,” atau “Penguasa Serakah Sedunia” sering terlihat di kota-kota besar, termasuk Jakarta. Beberapa bahkan dilengkapi ilustrasi wajah tokoh politik atau simbol-simbol perlawanan.
Nah, di sinilah polemiknya. Dari sudut pandang hukum, coret-coret di fasilitas umum tanpa izin ini jelas dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran dan vandalisme. Sebab, ada aturan yang melarang dan pelakunya bisa ditindak secara hukum. Namun, dari sudut pandang masyarakat sipil, mural demo bisa jadi “arsip visual” yang merekam perasaan kolektif rakyat. Ia merepresentasikan keresahan, amarah, sekaligus harapan.
Contohnya, pada demo besar di Hong Kong, grafiti “Be Water” jadi simbol perlawanan anak muda. Di Amerika, mural bertema Black Lives Matter memenuhi jalan kota sebagai seruan keadilan rasial yang sering terdiskriminasi. Lalu, di Indonesia, kita pernah melihat mural bertuliskan “Jokowi 404: Not Found” yang viral, hingga mural dengan pesan kritik terhadap penegakan hukum dan kebebasan berpendapat.
Jadi, apakah itu vandalisme atau seni? Jawabannya bisa dua-duanya, tergantung kacamata yang kita pakai.
Mural Jadi Kanvas Rakyat yang Tak Bisa Dibungkam
Mural berbeda dari grafiti karena lebih berupa lukisan utuh, bukan sekadar tulisan atau tag yang seringkali memiliki makna lugas. Dalam konteks demonstrasi, mural bisa ini bahkan bisa menjadi media komunikasi yang cepat, simbol persatuan, atau ekspresi visual yang diwariskan.
Pesan moral dalam mural langsung terbaca semua orang. Misalnya, gambar tikus berdasi di tengah demo bisa dipahami sebagai kritik pada pejabat korup. Ketika sekelompok orang melukis mural bersama, itu membangun solidaritas. Aksi jadi bukan hanya teriak-teriak, tapi juga menciptakan sesuatu. Demonstrasi bisa saja selesai, massa bisa bubar, tapi mural di tembok akan bertahan lebih lama dan menjadi semacam “catatan sejarah” yang tak bisa dihapus begitu saja.
Pesan Moral di Balik Coretan
Meski sering dianggap merusak, sebenarnya street art dalam demo menyimpan pesan moral yang penting. Street art adalah cara rakyat menyampaikan kritik ketika suara mereka yang dibungkam atau bahkan sering tidak didengar. Coretan di tembok bisa jadi lebih jujur daripada pidato panjang. Saat mural demo viral di media sosial, gambar-gambar ini bisa menggelitik keingintahuan publik. Orang yang tadinya cuek dan apatis pun bisa jadi bertanya, “Sebenarnya ada apa sih dengan isu ini?”
Berbeda dengan lukisan di galeri, street art bisa diakses siapa saja secara gratis dan di ruang publik. Barangkali ini bisa disebut sebagai seni yang demokratis. Ketika kita meluapkan amarah dan kekecewaan lewat mural ini, seni bisa jadi ruang katarsis, bukan sekadar estetika.
Meski begitu, tak jarang mural demo akan langsung dihapus oleh aparat hanya beberapa jam setelah muncul. Kenapa? Karena seni jalanan itu menyebalkan bagi penguasa, menyindir, dan membuat resah. Pesan dalam mural sulit dikontrol dan bisa menyebar cepat karena sangat mudah diakses.
Kalau kita lebih jujur, mural dan grafiti ini apakah media ekspresi atau vandalisme? Jawabannya mungkin keduanya. Street art di tengah demo bisa dianggap melanggar aturan tata kota, tapi juga tidak bisa diabaikan fungsinya sebagai medium ekspresi rakyat.
Daripada sekadar menghapus, mungkin perlu ruang legal yang lebih luas bagi mural dan grafiti demo. Bayangkan jika kota menyediakan “tembok demokrasi” khusus di mana masyarakat boleh menuliskan suara mereka. Bukan hanya memperindah kota, tapi juga jadi kanal komunikasi publik yang sehat. Menarik ya, HEALMates? (RIW)

